Rocky Candra: RUU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Simak Di Sini

Rahmadhoni Yusal
Revisi Undang-undang (RUU) TNI hanya membahas 3 pasal. Simak pembahasannya di sini. Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Revisi Undang-undang (RUU) TNI hanya membahas 3 pasal. Simak pembahasannya di sini.

Dilansir akun Instagram resmi anggota DPR RI dapil Jambi, Rocky_Candra12, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa, RUU TNI cuma membahas tiga pasal.

Pada konfrensi pers ini, isu yang beredar di media sosial berbeda dengan apa yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

"Oleh karena itu, mari tetap cermat, teliti dan hati-hati dalam menerima informasi. Pastikan sumber dari lembaga resmi dan berwenang agar tidak terjebak hoaks atau disinformasi," kata Rocky Candra pada akun Instagramnya.

Ingin tahu lebih lanjut? Mari simak penyampaian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Di Sini. (uda)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network