KOTA JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang melibatkan tujuh karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Jambi. Kerugian yang dialami restoran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Ironisnya, ketujuh karyawati cantik yang kini berstatus tersangka tersebut diduga menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk berlibur ke Bali bersama kekasih masing-masing dan berfoya-foya membeli barang-barang mewah.
Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam pada Rabu (23/4/2025) mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka, yakni YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y, dan AD (24), bekerja sama dalam melakukan penggelapan dengan cara memanipulasi laporan pembayaran dari pelanggan rumah makan Padang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan juga jalan-jalan ke Bali bersama kekasihnya masing-masing," jelas Iptu Choiril.
Kecurigaan pemilik restoran bermula dari gelagat dan gaya hidup mewah para karyawati yang tidak lazim. Berdasarkan dua laporan berbeda, ketujuh tersangka berhasil diamankan di dua lokasi Restoran AC Andoenk, yakni di Jelutung dan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta