iNewsJambi.id - Polda Jambi mengelar operasi Tindak Penyalagunaan BBM sepekan terakhir, sebanyak 20 pelaku ditahan dan dengan barang bukti 14000 liter solar bersubsidi dan 3000 ribu liter minyak mentah.
" Terjadinya kelangkaan minyak solar bersubsidi beberapa bulan terakhir ini salah satu ulah para pengopolos ini." Ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes. Pol. Christian Thory kepada wartawan, Rabu ( 6/4/2022). Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Muaro Jambi, Sarolangun, Bungo.
Sudah jadi rahasia umum di Jambi pengopolos BBM ini dibekingi oleh oknum aparat. Bisnis ini sudah bertahun tahun terjadi di Jambi." Yang ditangkap ini pelaku kecil, yang besar besar tidak tersentuh," jelas mantan pengopolos BBM yang engan disebut namanya.
Menurut dia, solar solar bersubsidi itu di dapatkan dari SPBU dengan cara membeli berulang ulang atau dibeli dengan mobil pick up/pribadi yang tangkinya sudah dimodifikasi. lalu solar itu dikumpulkan dalam gudang.
Agar jumlahnya bertambah dua kali lipat minyak solar itu dicampur dengan minyak mentah yang dibeli dari penambang minyak ilegal di Bayat Sumsel dan Tempino di Batanghari.
Minyak oplosan ini di salurkan ke pihak industri, para penambang emas liar dan masyarakat lainnya.
Pada tahun 2021 lalu gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi terbakar.
Sebelumnya gudang yang menympan ribuan BBM ilegal ini digrebek polisi. Beberapa hari kemudian gudang ini terbakar, diduga untuk menghilangkan barang bukti. Pemilik gudang ini IB dijadikan tersangka, tapi hingga kini prosesnya tidak diketahui. Dari kasus ini konon kabar dua petinggi Polda Jambi di mutasi.
Editor : Mursyid Sonsang