Polres Tebo Terus Buru Penambangan Emas Ilegal, Dua Rakit Dompeng Dibakar

Budi Utomo
Rakit dompeng dibakar aparat Polres Tebo | foto : budi utomo

TEBO, iNews.id - Jajaran Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tak henti-hentinya memberantas aksi penambangan emas tanpa izin (PETI).

Terbukti, belum lama ini dua lagi rakit dompeng yang masih nekat beroperasi dibakar. Mesin yang digunakan untuk menambang emas itu dimusnahkan.

Kedua rakit dompeng ditemukan di Jalan Kompas Unit VI, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, sehari menjelang lebaran Idul Fitri.

"Ya benar, kedua mesin tambang emas ilegal itu kami musnahkan," ujar Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras.

Rezka memaparkan, kedua unit rakit dompeng yang dibakar ditemukan berkat laporan masyarakat. Warga sudah resah dengan aksi illegal mining, yang letaknya hanya 200 meter dari patok pelestarian Sungai Alai.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung mengecek ke lokasi. Saat ditemukan, mesih dompeng sedang tidak beroperasi.

"Kami belum tahu siapa pemilik mesin dompeng itu. Lahannya milik RAH, warga jalan Kompas," kata Rezka.

Selain melakukan pemusnahan, aparat kepolisian menyita barang bukti satu unit mesin dompeng, empat keong, dan dua alat ayak emas.

Pemilik dan pekerja tambang tidak ditemukan di lokasi. Rakit dompeng dibakar, agar penambangan emas ilegal itu tidak terulang kembali. ***

Editor : Doddi Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network