JAMBI, iNewsJambi.id - Seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditemukan tewas. Ia ditemukan meninggal di lokasi tambang pada Rabu (5/7/2023). Usai kejadian tersebut, polisi langsung memburu pemilik tambang tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal dunia diketahui bernama M Sarwi (31). Ia bekerja pada tambang ilegal yang berada di dusun Mangkilam, Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.
Menurut keterangan warga setempat, korban pasca ditemukan meninggal, langsung dikebumikan di sana.
“Kemaren Almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja didalam lubang PETI dompeng,” kata warga Desa Muara Jernih yang meminta namanya tidak ditulis, Kamis (6/7/2023).
Ditambahkan warga tersebut, korban meninggalkan satu orang anaknya. Ia datang ke lokasi tambang dalam satu rombongan. Mereka dimodali oleh seorang pemodal.
“Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung Pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli,” tambahnya.
Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui pemilik PETI jenis dompeng yang menelan korban jiwa.
“Dari keterangan para saksi kita sudah mengetahui siapa pemilik dan pemodal PETI tersebut,” kata Iptu Mulyono. Jum’at (7/7/2023).
Dikatakan Mulyono, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemodal PETI tersebut.
“Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) lalu seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, diwilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan. (tra)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait