JAKARTA,iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didesak segera men- take down konten podcast Deddy Corbuzier yang menghadirkan pasangan gay LGBT, Ragil Mahardika dan Frederik Vollert Ragil.
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal memandang bahwa tayangan konten tersebut akan bepotensi membuat LGBT dan pernikahan sesama jenis meningkat di Indonesia. Padahal, hal itu bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (take down) video yang diposting pada 7 Mei 2022 itu," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, Kominfo berwenang untuk mencabut video bermuatan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis.
"Termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ujarnya.
Dia menambahkan, kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya. Sehingga, tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Mencabut video itu, dalam pandangannya, sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia yang resah karena telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LGBT dan pernikahan sesama jenis itu. Terlebih, perilaku menyimpang di Indonesia itu dikecam keras lantaran tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar