Akhirnya korban dan pelaku naik motor menuju lokasi kos. Dalam kesepakatan awal, korban dan pelaku setuju untuk berhubungan selama satu jam dengan tarif Rp300.000.
Namun setelah selesai sesi pertama, pelaku rupanya masih belum puas dan ingin melakukannya lagi.
Saat pelaku mengungkapkan keinginan untuk berhubungan badan 2 kali, korban pun meminta tarif tambahan. Lantaran pelaku tak memiliki uang lagi, alhasil korban pun menolak mentah-mentah ajakan pelaku untuk berhubungan badan untuk kedua kalinya.
“Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp600 ribu," terang Kapolres Sukoharjo.
"Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," tambahnya.
Kemudian, pelaku pura-pura akan memulangkan korban ke rumahnya. Namun begitu tiba di dekat karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong.
Di situlah pelaku melampiaskan emosinya dengan menghabisi nyawa korban.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," bongkar Kapolres.
Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa.
Editor : Hikmatul Uyun