TANJAB TIMUR, iNewsJambi.id - Pria bernama Kifli asal Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi nekat setubuhi janda muda selama 2 malam berturut-turut. Janda itu diperkosa pelaku di kamar rumahnya di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, sejak tanggal 22 Januari 2023.
Kapolres Tanjab Timur Heri Supriawan mengungkapkan kronologi kejadian pemerkosaan ini.
Dijelaskan Kapolres Tanjab, awalnya pelaku mendatangi rumah korban yang berstatus janda 3 orang anak pada Minggu (22/1/2023) malam. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengendap-endap melalui pintu belakang rumah korban.
Sebagai antisipasi, pelaku yang bekerja sebagai pekerja harian lepas pun membawa pisau dari rumahnya yang diselipkan di saku celana.
Kemudian tersangka langsung menuju ke kamar korban sembari terlebih dahulu mematikan lampu rumah korban.
Setibanya di kamar korban, tersangka langsung menindih badan korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Namun korban berinisial MW ini melawan dan berteriak minta pertolongan.
Melihat penolakan korban, pelaku langsung mengancam korban sambil mengarahkan pisau.
"Pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Dia gunakan pisau tersebut untuk mengancam korban agar bersedia memenuhi nafsu bejatnya," ungkap Heri, Selasa (31/1/2023).
Mendengar teriakan tersebut, tersangka langsung mengancam korban dengan menyebut akan menghabisi korban dan anak-anaknya. "Jangan teriak, kau tahu kan kengerian aku, bisa mati kamu semua”.
Ketakutan melihat ancaman pelaku, korban akhirnya terpaksa menyerah dan pasrah. Korban kemudian dirudapaksa pelaku.
Tidak disangka, malam berikutnya di waktu yang sama, tersangka kembali mendatangi korban.
Diduga ketagihan, tersangka melakukan aksi perkosaan lagi kepada korban. Pada hari kedua, kali ini tersangka membangunkan korban secara perlahan.
Ketika korban terbangun, tersangka lebih dulu meminta uang kepada korban. Namun lantaran permintaan uang itu ditolak oleh korban, tersangka lantas meaksa untuk bersetubuh dengan korban.
"Saat itu tersangka meminta uang kepada korban, namun tidak ada. Kemudian tersangka memaksa kembali korban untuk bersetubuh dengannya," tuturnya.
Akan tetapi, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban. Kesal ajakannya ditolak, tersangka kembali menodongkan pisaunya kepada korban sehingga akhirnya korban pun diperkosa kedua kalinya oleh tersangka.
Merasa nasibnya terancam, MW lantas melapor ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Tanjab Timur langsung melakukan olah TKP dan memburu tersangka.
Beruntung, tim Opsnal Polres Tanjab Timur mendapatkan informasi bahwa tersangka Kifli akan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Tim kepolisian pun langsung gerak cepat dan menangkap tersangka sebelum berhasil kabur.
"Berkat kesigapan petugas, tersangka kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, KM 35, Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi," tutur Heri.
Saat diinterogasi polisi, Kifli mengakui perbuatannya terhadap korban MW. Namun tersangka berkilah saat itu dirinya tengah mabuk.
"Saya melakukannya dalam keadaan mabuk," ujar tersangka singkat.
Meski begitu, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Hikmatul Uyun