get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta per Kebun

Dinas Perkebunan Jambi akan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:56 WIB
header img
Salah satu areal kebun sawit di Jambi. Foto : Rolis MS/iNewsJambi.id, Kamis (2/2/2023)

Penertiban tersebut akan dilakukan dengan langkah awal mengubah lahan perkebunan sawit dengan tanaman lain. Seperti Kayu Manis atau tanaman yang memiliki nilai ekonomis selain sawit.

Lahan yang menjadi prioritas adalah lahan yang tanaman sawitnya sudah mencapai satu daur, yaitu sawit yang berusia 25 sampai 30 tahun. 

"Tanaman penggantinya ini ang tengah kita bahas. Dan tanaman pengganti ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada petani," katanya. 

Untuk anggarannya, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi akan mengupayakan untuk mendapatkan bantuan dari Bank Dunia atau dana hibah dari luar negeri. Namun untuk pelaksanaannya, masih belum bisa dipastikan.

"Ini sedang kita bahas, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa jalan," ujarnya.(tra)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut