Bayu juga mengungkapkan, dirinya akan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan anaknya, Adji. Ia juga menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran penting.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kami khususnya anak kami dan kita semuanya semoga ke depannya anak kami bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Usai menyerahkan diri, Adji langsung menjalani pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku Adji diduga telah melakukan pembacokan terhadap M Nur Asy'ari alias Ari. Wartawan yang kerap meliput di Polda Jambi itu dibacok pada Kamis (23/3/2023) lalu di kawasan Kota Baru.
Usai dibacok, korban mengalami luka serius di lengan kirinya. Tak terima dengan perlakukan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Setelah beberapa hari korban membuat laporan, akhirnya pelaku menyerahkan diri. (tra)
Editor : Monas Junior