get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD : Bansos Bukan Kedermawanan Pemerintah

Mahfud MD Diterima Presiden Jokowi Jadi Plt Menteri Kominfo

Senin, 22 Mei 2023 | 19:18 WIB
header img
Mahfud MD. (Ist)

JAKARTA, iNewsJambi.id - Mahfud MD diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu terlihat datang ke Istana negara untuk menemui Presiden Jokowi pada Senin (22/5/2023).

Usai ditunjuk menjadi Menteri Kominfo, Mahfud MD mendapat arahan khusu dari Presiden Jokowi. 

"Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

Jokowi juga menitipkan pesan kepada Mahfud untuk para pegawai Kemenkominfo agar berkerja seperti biasa meski mantan Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

"Nah kepada teman-teman di Kominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan tadi," kata Mahfud. 

Menkominfo Mahfud juga mengungkapkan dirinya pada Selasa (23/5/2023) besok akan melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon I yang baru  

"Saya besok akan segera melantik pejabat eselon I yang baru di kantor Kominfo," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjadi pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. Johnny telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. 

"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023). 

Diketahui, Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menahan Johnny di Rutan Salemba. 
Presiden Jokowi juga langsung memberhentikan Johnny dari jabatannya sebagai Menkominfo, tak lama setelah penetapan tersangka. (tra)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut