get app
inews
Aa Read Next : Ramadhan Berkah, Polda Jambi Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

Terlibat Penipuan dan Narkoba, 2 Anggota Polres Merangin Dipecat

Senin, 26 Juni 2023 | 11:32 WIB
header img
Kapolda Jambi kembali resmi mengeluarkan surat  resmi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggota Polres Merangin. Keduanya bernama Bripda AS dan Brigadir RA. Foto: Nanang

MERANGIN, iNewsJambi.id - Kapolda Jambi kembali resmi mengeluarkan surat  resmi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggota Polres Merangin. Keduanya bernama Bripda AS dan Brigadir RA.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan secara In Absentia karena keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut. Upacara PTDH dilaksanakan pada Senin (26/06/2023) sekira pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Merangin dan bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata.

Kapolres Merangin saat upacara menekankan kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut dan meminta agar dalam pelaksanaan tugas  didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-semata untuk ibadah agar nantinya selamat dunia dan akhirat.

“Kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, berdinaslah dengan baik dan ikhlas, layani masyarakat dengan tulus agar selamat dunia dan akhirat. Dan niatkan dalam setiap pelaksanaan tugas semata-mata untuk beribadah," ujar Kapolres Merangin AKBP Dewa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut