JAMBI, iNewsJambi.id - Kabut asap di Provinsi Jambi kian menjadi. Mempertimbangkan kesehatan siswa, akhirnya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan bahwa SMA sederajat sekolah daring selama 2 hari.
Surat edaran itu sudah beredar sejak pagi Minggu (1/10/2023). Surat berkop Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu, menerangkan bahwa kualitas udara di Provinsi Jambi sudah masuk kategori tidak sehat.
Karena itu, terhitung tanggal 2 sampai 4 oktober 2023, siswa SMA sederajat, diminta sekolah daring atau sekolah dari rumah selama hari libur.
Pelaksanaannya lapangan secara rinci, diserahkan kepada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB kabupaten/kota masing-masing daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Umar, membenarkan soal adanya surat edaran sekolah daring karena udara tidak sehat itu.
"Benar, sekolah daring dua hari," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan teknis diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Berikut point surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi soal sekolah daring :
1. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dari rumah
2. Mengimbau guru dan pelajar pakai masker dalam beraktifitas
3. Mengurangi keguatan di luar ruangan
4. Mengaktifkan unit kesehatan sekolah (UKS)
5. Membudidayakan cuci tangan sebelum beraktifitas
6. Berkoordinasi secara intens dengan dinas pendidikan jika terjadi satu hal
Salah seorang guru di SMA 3 Bungo, Mira, membenarkan bahwa ia telah menerima surat edaran soal sekolah daring.
"Sudah, katanya 2 hari sekolah daring. Baru dapat edaran dari kepsek," ungkapnya kepada Jambiseru, Minggu (1/10/2023). (nas)
Editor : Monas Junior