get app
inews
Aa Read Next : Perempuan ODGJ Diperkosa Tetangganya, Kini Hamil 6 Bulan

Minta Bayar Lebih, Pria ini Bunuh Wanita Open BO

Minggu, 22 Oktober 2023 | 02:46 WIB
header img
Foto Istimewa.

LUBUKLINGGAU, iNewsJambi.id - Seorang pria, Alfis Juni Agung (20), jadi tersangka setelah ia membunuh wanita Open BO (open booking) bernama Yessi (32) di Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, terungkapnya pembunuhan terhadap korban Yessi berdasarkan pengakuan tersangka yang sempat main dua ronde dengan korban. Namun, korban ingkar janji alias tak sesuai kesepakatan awal.

"Tersangka ini sakit hati karena korban ingkar janji setelah sempat main dua kali dengan tersangka," katanya.

Diketahui, sebelum kejadian tersangka Alfis dan korban Yessi bertemu di kontrakan TKP. Keduanya lebih dulu sepakat tarif open BO via chat dengan tarif Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim dengan korban.

"Sebelumnya keduanya sepakat dibayar Rp500 ribu untuk dua kali berhubungan intim," kata Andi.

Akan tetapi setelah tersangka berkencan dua kali, tersangka hendak membayar sesuai kesepakatan yakni Rp500 ribu. Namun, korban rupanya mendadak minta ditambah lagi Rp200 ribu.

"Selesai main, saat akan dibayar Rp500 ribu, korban malah minta bayar Rp700 ribu, sehingga terjadi cekcok mulut. Sampai korban akan berteriak maling, kalau tersangka tidak mau membayar Rp 700 ribu," ucapnya. (nas)

Sumber : Okezone.com (MNC Portal)

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut