get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikap Kadinkes dr Fery Kusnadi Ciderai Citra Gubernur Jambi

PT Surya Mas Abadi Bersama Koperasi Bungo Bangkit Melakukan Revitalisasi Jalan 

Sabtu, 30 Desember 2023 | 09:12 WIB
header img
Revitalisasi jalan di Dusun Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi. Foto: Ist

BUNGO, iNews.id - PT Surya Mas Abadi (SMA) bersama Koperasi Bungo Bangkit melakukan revitalisasi jalan di Dusun Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi. Revitalisasi jalan dilakukan untuk menunjang kelancaran kegiatan yang dilakukan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Humas PT SMA, Zulfi Arifandi menegaskan, revitalisasi jelas bukan pemblokiran jalan seperti yang dituduhkan Dirut PT Karya Bungo Pantai Ceria (PT KBPC) Jimmy Syamsudin.

“Lahan itu asetnya PT Surya Mas Abadi (SMA). Kegiatan yang sedang kami lakukan yaitu revitalisasi jalan, pembangunan pos terpadu, dan infrastruktur penunjang kegiatan penambangan lainnya,” kata Zulfi kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Zulfi, revitalisasi jalan tersebut penting dilakukan karena akan ada penambangan yang dilakukan IUP PT Marga Bara Tambang (MBT).

“Jadi, PT SMA sebagai pemilik jalan harus menyiapkan infrastruktur-infrastruktur yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan penambangan PT MBT yang merupakan pengguna asset  milik kami,” jelasnya.

Zulfi mengungkapkan kenapa pembangunan jalan dilakukan dari luar, karena pengerjaan revitalisasi jalan dan infrastruktur lainnya dihalang-halangi oleh sekelompok orang dan tidak diperkenankan melintas ke dalam wilayah IUP, maka dari itu dilakukan pembangunan dari depan.

Zulfi menegaskan, jalan sepanjang 31 kilometer itu yang direvitalisasi tersebut adalah milik PT SMA. Adapun pengerjaan revitalisasi jalan dan pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan sekarang bekerja sama dengan Koperasi BBM.

“Di mana koperasi itu merupakan himpunan dari masyarakat Muara Bungo yang tergabung dari 7 desa yang diberdayakan sebagai karyawan perusahaan SMA,” tuturnya.

Dia mempersilakan jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kegiatan revitalisasi jalan tersebut untuk melakukan gugatan, bukan upaya penguasaan paksa.

“Ini jalan milik kami, aset kami, kamipun disaat berkegiatan nanti hanya melintas tdk menghalangi siapapun untuk melewati jalan kami,kok kami dilarang melakukan aktivitas di di dalamnya? Apalagi kami memberdayakan masyarakat sekitar. Jadi salah kami di mana?tolong hindari narasi - narasi provokatif dan tendensius seperti itu” tegas Zulfi.

Lalu Zulfi memberitahu bahwa pihaknya pernah berdiskusi dengan aparat setempat yang menyatakan kalau Jalan Hauling Tambang yang dimiliki suatu perusahaan itu, merupakan ranah privat yang menjadi hak atau kewenangan dari pemilik aset, yaitu PT SMA.

Sementara itu, Marwan Saputra SH, perwakilan dari Koperasi Bungo Bangkit Mandiri (BBM) , aktivitas masyarakat yang ingin melakukan penambangan milik PT SMA terkesan dihalang-halangi oleh PT KBPC.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut