get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Caleg Gagal, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu

Ini Motif Ibu Cabuli Anak Kandung

Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:58 WIB
header img
Polisi mengungkapkan perbuatan ibu berinisial AK yang mencabuli anak kandung di Bekasi dilakukan pada Desember 2023. Motifnya karena ekonomi. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Motif kasus pencabulan ibu terhadap anak kandungnya terungkap. Kasus ini terjadi pada Desember 2023 lalu.

Adapun pelaku berinisial AK. Ia tega melalukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Kini, polisi mengungkapkan motif pencabulan itu karena ekonomi. 

"(Pelecehan) terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Berdasarkan pengakuan, kata dia, AK nekat melakukan perbuatan bejat itu karena diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shalika. Akun itu juga diduga sebagai dalang kasus ibu inisial R yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel).

Hanya saja, dia mengatakan belum diketahui modus dari pemilik akun Ichal Shalika saat memerintahkan AK melecehkan anak kandungnya. Kemungkinan, akun itu menggunakan modus yang sama dengan R yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang.

"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS (Icha Shakila)," kata Ade.

Dia mengatakan, dugaan itu didasarkan atas motif AK mencabuli anaknya karena motif ekonomi.

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Atas perbuatannya, AK ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut