get app
inews
Aa Text
Read Next : Didatangi Warga, Anies Minta Maaf Gagal Maju Pilgub

DPW PKB Dukung Anies Baswedan Untuk Pilgub Jakarta, DPP: Harus Jalani Tahapan 

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:48 WIB
header img
Anies Baswedan tiba di Kantor DPW PKB DKI. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Anies Baswesan sudah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) DKI Jakarta.

Menanggapi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui calon kepala daerah (cakada) untuk mendapatkan surat rekomendasi pengusungan dari partai.

Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda mengaku telah mendengar jika DPW DKI telah sepakat mendorong Anies. Namun, hal itu belum secara resmi ditindaklanjuti sampai surat tersebut masuk ke tingkat pusat.

"Karena itu, Desk Pilkada DPP menunggu, setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk mas Anies harus melampaui tahapannya juga," kata Huda di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dalam tahapan UKK ini, kendati pernah diusung PKB sebagai Calon Presiden (Capres), Anies tetap harus menjalankan prosesnya seperti calon kepala daerah lainnya. Huda menegaskan, PKB tidak ingin mengistimewakan siapa pun dalam proses ini.

"Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun, termasuk ini memberi kesetaraan semua," ujarnya.

Jika tahapan ini bisa dilewati Anies, Huda menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penugasan untuk membangun koalisi dengan Partai politik lain. 

Mengingat, PKB memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta, artinya belum memenuhi ambang batas 20 persen parliamentery threshold.

"Misalnya diputuskan mengusung, tahapannya dikasih surat tugas. Abis surat tugas, bangun koalisi untuk bangun ambang batas 20 persen," tuturnya.(uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut