get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres ke Polri: Dengarkan Kritik Masyarakat, Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur

Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Maret 2022 | 09:04 WIB
header img
Pelaku pembuangan bayi ditangkap Tim Opsnal Polres Merangin | foto : jefri

MERANGIN, iNews.id - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas, di Sungai Batang Merangin, Kabupaten Merangin, akhirnya terungkap.

Polisi sudah menangkap pelaku pembuang bayi malang itu. Mereka adalah Reki (21), warga Desa Kungkai, Bangko, dan Ismiah (23), warga Desa Muara Jernih, Tabir Ulu.

Reki dan Ismiah merupakan sepasang kekasih. Bayi itu lahir dari hubungan terlarang mereka.

Sadisnya, Reki dan Ismiah membuang bayinya yang masih dalam keadaan hidup. Bayi dibuang dari atas jembatan di Sungai Batang Merangin.

Kasus ini terbongkar berawal dari penemuan mayat bayi di dalam tas oleh seorang warga Desa Simpang Limbur, Merangin, 11 Maret lalu.

Ketika ditemukan, di tangan bayi itu terpasang gelang nama, dan di pusarnya masih menempel kain kasa. 

Reki dan Ismiah ditangkap Tim Opsnal Polres Merangin. Reki mengakui bayi itu hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, Ismiah.

“Setelah lahir di rumah bidan, saya bawa dan dimasukkan ke dalam tas, lalu saya buang dalam kondisi hidup dari atas jembatan pada malam hari,” ujar Reki.

Reki menyatakan malu dan takut perbuatannya diketahui orang tuanya. Bayo tersebut dilahirkan di sebuah klinik bidan di kawasan Waskita Karya, Pasar Atas, Bangko.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Indar, menyebutkan, sebelum menangkap kedua pelaku pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Editor : Doddi Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut