KERINCI, iNews.id - Warga Provinsi Jambi sangat menyayangkan tindakan semena mena Kemendagri yang memutuskan Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kantor Dinas Dukcapil, Kabupaten Kerinci. Gara gara persoalan Kepala Dukcapil dicopot oleh Bupati Kerinci Adi Rozal.
Pengiat Medsos Provinsi Jambi, Nazli sangat menyayangkan tindakan Kemendagri itu. " Itu tindakan otoriter, arogan dan tidak profesional, " jelas Nazli yang sering akun medsosnya dibajak gara gara menkritik pemerintah.
Menurut Nazli, tindakan yang dilakukan Mendagri itu mengadu domba masyarakat Kerinci dengan Bupatinya. " Rakyat bisa marah dengan bupati, karena pelayanan vital ini tidak berfungsi, seolah olah bupati yang melakukan itu," ujarnya.
Sebenarnya urusan ini mudah saja, kalau masalah Kepala Dukcapil ini dicopot bupati dan kemendagri tidak setuju. Kembalikan saja kepala yang lama itu. " Jangan sampai pelayanan untuk rakyat yang diputus. Ini betul betul tidak waras," jelasnya.
Seharusnya masyarakat tidak menjadi korban dari permasalahan di pemerintahan, kalau Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) diputus tentu masyarakat tidak bisa lagi mengurus administrasi kependudukan. Padahal semua urusan menggunakan dokumen kependudukan.
" ini sudah hampir dua minggu warga tidak bisa mengurus KTP, sementara BPJS, SIM, buka rekening bank, harus ada KTP," ujar Adi Putra, Warga Desa Tanjung Pauh, Kabupten Kerinci ini.
Diduga pemutusan jaringan ini merupakan buntut dari perseteruan Bupati Kerinci, Adi Rozal dengan Kemendagri gara gara pergantian Kepala Disdukcapil dari Natfriman ke Novearzen.
Senin (21/3/2022) Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digunakan untuk pelayanan pada Dinas Dukcapil Kerinci sudah diaktifkan kembali oleh Ditjen Dukcapil. Langkah ini diambil setelah Bupati Kerinci memenuhi dan melakukan tindakan sesuai surat teguran kedua yang disampaikan Jumat (18/3/2022).
"Benar, hari ini Jaringan Komunikasi Data dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digunakan untuk pelayanan sudah diaktifkan kembali. Bupati Kerinci telah mengembalikan Pak Nafritman ke dalam jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kerinci dan membatalkan pergantian pejabat yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan." Jelas Zudan saat dimintai keterangan pada Senin (21/3/2022) dikutip dari release Puspen Kemendagri
Editor : Mursyid Sonsang