Ibu Tiri Aniaya Bocah 8 Tahun di Jambi, Psikolog: Alami Trauma Psikologis Mendalam
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/22/db4f3_penaganiayaan.jpg)
JAMBI, iNews.id – Ibu tiri N (23) di Jambi tega menganiaya anak tirinya masih berusia 8 tahun secara terus menerus Akibatnya korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jambi.
Selain menjalani perawatan medis, anak berinisial J itu juga mendapat pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Menurut Dini Darmayanti, psikolog pendamping, J tidak bisa mengekspresikan perasaannya akibat trauma psikologis dari penyiksaan yang dialami. Selain tidak bisa menunjukkan rasa marah, sedih, dan emosi lainnya, bocahitu juga selalu menunjukkan ketakutan.
Namun, menurut Dini, kondisi J saat ini sudah mulai membaik dan sudah bisa tersenyum. Dini menambahkan bahwa proses pendampingan psikologis terhadap J masih terus berjalan hingga kasus tuntas, sekaligus memastikan anak itu bisa kembali bersekolah.
Kasus penganiayaan terhadap J terungkap, saat J diantar ke Puskesmas oleh gurunya pada Selasa, 10 Mei 2022 lalu. Petugas kesehatan yang memeriksa J terkejut melihat luka lebam di sekujur tubuh anak itu.
Kepada petugas puskesmas J mengaku dia terjatuh sehingga mengalami luka-luka, namun, setelah didekati oleh tim UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, J akhirnya mengaku dianiaya oleh ibu tirinya.
Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani menyampaikan pelaku penganiayaan ini sudah ditangkap. Kini dalam pemeriksaan polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta