Logo Network
Network

Polres Mukomulo Bebaskan 40 Petani Sawit, Kabareskrim: Diselesaikan Secara Restorative Justice

Riana Rizkia
.
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:46 WIB
Polres Mukomulo Bebaskan 40 Petani Sawit, Kabareskrim: Diselesaikan Secara Restorative Justice
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum dan tim Legal PT DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur restorative justice," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini