get app
inews
Aa Text
Read Next : Patani Sawit Diserang Beruang hingga Bola Mata Pecah, Kepala dan Kuping Sobek

Polres Mukomulo Bebaskan 40 Petani Sawit, Kabareskrim: Diselesaikan Secara Restorative Justice

Selasa, 24 Mei 2022 | 13:46 WIB
header img
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum dan tim Legal PT DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur restorative justice," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut