Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Lantas dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Larikan Mobil Debitur, 2 Debt Collector Dicokok Polresta Jambi

Rabu, 01 Juni 2022 | 09:54 WIB
  • author Azhari Sultan
Nekat Larikan Mobil Debitur, 2 Debt Collector Dicokok Polresta Jambi
2 debt collector (penagih utang) di Kota Jambi diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.  Foto: Ist

Tidak perlu lama, petugas langsung menemukan identitas dan alamat kedua tersangka. Mulanya, petugas memanggil kedua tersangka dengan panggilan pertama. Namun, meski dilakukan pemanggilan lagi ternyata mereka tidak kooperatif.

"Keduanya sudah kita panggil sebagai saksi, tapi mereka memilih tidak kooperatif. Terakhir, kita lakukan penangkapan di kediamannya," ungkap Afrito. 

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Avanza warna merah metalik milik korban, dua buah kunci kontak mobil, STNK Akibat perbuatannya, keduanya harus meringkuk di dinginnya sel tahanan kepolisian. 

"Keduanya diganjar dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut