Logo Network
Network

Nekat Larikan Mobil Debitur, 2 Debt Collector Dicokok Polresta Jambi

Azhari Sultan
.
Rabu, 01 Juni 2022 | 09:54 WIB
Nekat Larikan Mobil Debitur, 2 Debt Collector Dicokok Polresta Jambi
2 debt collector (penagih utang) di Kota Jambi diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.  Foto: Ist

Tidak perlu lama, petugas langsung menemukan identitas dan alamat kedua tersangka. Mulanya, petugas memanggil kedua tersangka dengan panggilan pertama. Namun, meski dilakukan pemanggilan lagi ternyata mereka tidak kooperatif.

"Keduanya sudah kita panggil sebagai saksi, tapi mereka memilih tidak kooperatif. Terakhir, kita lakukan penangkapan di kediamannya," ungkap Afrito. 

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Avanza warna merah metalik milik korban, dua buah kunci kontak mobil, STNK Akibat perbuatannya, keduanya harus meringkuk di dinginnya sel tahanan kepolisian. 

"Keduanya diganjar dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.