MUAROJAMBI, iNewsJambi.id - Kesepian ditinggal cerai istrinya, seorang duda muda, TW (20) asal Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, Jambi, nekat melampiskan nafsu bejatnya pada bocah 12 tahun yang masih duuk di bangku SMP.
Kanit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab,mengatakan, dugaan tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka pada Rabu 11 Januari 2023 lalu.
Saat ini, tersangka sudah ditangkap polisi dan ditahan di jeruji besi. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui sendiri telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," ungkap Ismoyo.
Sehari-hari tersangka bekerja sebagai seorang buruh panen kelapa sawit yang kerap berkunjung ke rumah korban. Hingga kemudian, pada malam hari, tersangka menyelinap ke dalam kamar korban.
Begitu masuk ke dalam kamar, tersangka tak mampu menahan hasrat birahinya melihat korban tidur dengan pakaian yang tersingkap.
"Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," ucapnya.
"Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," jelas Ismoyo.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait