Ditolak Berhubungan Badan 2 Kali, Manusia Silver Habisi Siswi SMP Jasadnya Dibuang ke Kebun

Nanang SN
Siswi SMP dihabisi manusia silver karena menolak diajak berhubungan badan 2 kali. (Foto : Ilustrasi)

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur. Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo.

Selanjutnya, pelaku pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Rencananya, pelaku akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.

"Kurang dari 24 jam, Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan dan menangkap pelaku di daerah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur,” jelas Kapolres.

Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," tandasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network