BATANGHARI, iNewsJambi.id - Pemerintah Kabupaten Batanghari mengajak peternak sapi dan kerbau untuk mendaftarkan asuransi untuk hewan ternaknya. Asuransi yang dimaksud yaitu Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Tujuannya, untuk melindungi peternak dari kerugian akibat kematian hewan ternak.
"Iya, program ini sudah berjalan. Pada tahun lalu ada 166 ekor sapi dan kerbau di Batanghari yang terdaftar dalam AUTS/K," ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Awaludin Sofwanto, Jum'at (3/2/2023).
Dijelaskan Awaludin, dalam program AUTS/K, hewan yang mati akibat beranak, kecelakaan atau sakit, serta hilang karena pencurian akan mendapatkan ganti rugi.
"Jumlah uang pengganti beragam, untuk sapi dan kerbau yang mati akibat beranak mendapat ganti rugi Rp10 juta. Kemudian, akibat sakit namun masih bisa dipotong menerima bantuan Rp5 juta dan hilang Rp 3 juta," jelasnya.
Awaludin juga menyebutkan, saat ini terdapat banyak peternakan sapi dan Kerbau di Kabupaten Batanghari yang tersebar di tiga kecamatan. Dari data terbaru, di Kecamatan Muara Tembesi terdapat 90 ekor, Kecamatan Muara Bulian ada 12 ekor dan Kecamatan Bajubang sebanyak 64 ekor.
Untuk pembayaran asuransi ini, para peternak akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Dengan pembagian, 60 persen dari subsidi pemerintah melalui Kementan RI dan 40 persennya lagi ditanggung oleh peternak. Total yang harus dibayarkan peternak ke Jasindo Jambi hanya Rp40 ribu per bulan.
"Untuk tahun ini kuota belum ditetapkan Jasindo Jambi. Kita tetap berupaya melakukan pendataan bagi peternak yang ingin mendaftar," katanya. (riz)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait