TANJABBAR, iNewsJambi.id - Seorang mahasiswi asal salah satu perguruan tinggi di Palembang Sumatera Selatan, DM (20), tewas pendarahaan setelah aborsi di hotel Setia Jaya kamar 207, Kuala Tungkal, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Senin (30/1/2023) lalu.
Hasil penyelidikan jajaran Polres Tanjabbar, praktek aborsi itu dilakukan oleh pelaku inisial SA (19), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjabbar.
Dari konferensi pers yang disampaikan Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli kepada media Rabu (8/2/2023) dijelaskan, SA dan DM berkenalan dari grup WhatsApp bertajuk "Klinik Aborsi Jambi".
DM yang panik karena dihamili pacarnya, ARF (20), meminta bantuan SA untuk mengaborsi janin dalam kandungannya. SA bersedia dan meminta DM ke Kuala Tungkal Jambi.
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait