25 Kg Ganja asal Aceh Gagal Beredar di Jambi

Azhari Sultan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. Foto: Azhari Sultan/iNewsJambi.id.

Dari pengembangan, petugas berhasil MF di rumah kontrakannya di Jalan Bumi Perkemahan, Tangkit Lama, Sungaigelam, Kabupaten Musrojambi, Jambi.

"Dari tangan pelaku ini, tim mendapatkan BB berupa 23 paket besar dan 1 paket sedang narkotika jenis ganja. Kita temukan dalam rumah bagian dapur di rumah tersebut yang diakui oleh terlapor didapat dari AAP," ujarnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan LA di Talangbakung, Paal Merah Kota Jambi. "Saat diintrogasi, LA mengakui bahwa benar ada menjemput narkotika jenis ganja bersama AAP," imbuh Eko.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menambahkan, untuk total berat barang bukti keseluruhannya seberat 25.179,01 gram (brutto) atau 25 kg, 3 unit Hp android dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Niko. (ari)

Editor : Monas Junior

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network