Hydrant Tak Difungsikan Saat Kebakaran, Ini Penjelasan Kadis Damkar Tanjabbar

Firman Saputra
Hydrant yang berada di gang Antara, Kelurahan Tungkal III, Rabu (16/2/2023), Foto: Firman Saputra/ iNewsJambi.

TANJABBAR, iNewsJambi.id - Kebakaran hebat terjadi di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Sebanyak 11 rumah terbakar dan terpaksa dihancurkan akibat musibah itu. Pasca kejadian, publik menyoroti Hydrant tak difungsikan saat kebakaran terjadi.

Masyarakat mempertanyakan fungsi hydrant yang ada di dekat lokasi kejadian. Jika tidak digunakan, mengapa pemerintah Kabupaten Tanjabbar membangunnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Damkar Tanjabbar, Iswardi mengatakan, pada dasarnya hydrant ini berfungsi semua. Namun menurutnya,  fungsi hydrant itu bukan untuk pemadaman, tapi digunakan hanya pada saat pendinginan saja. 

"Bukan seperti hydrant yang berada di kota-kota besar, begitu dibuka langsung menyemburkan air," jelas Iswardi.

Iswardi menerangkan, fungsi hydrant ini hanya digunakan ketika api sudah padam. Sistem kerjanya, air dari hydrant disedot terlebih dahulu ke mobil damkar jika stok air di mobil habis. Baru kemudian disemprotkan ke lokasi kebakaran. Karena tekanan air dari hydrant kecil.

"Jadi, kalau kita sedot untuk pemadaman, antara hasil yang disedot dengan air yang dikeluarkan itu tidak seimbang. Karena penyemprotan lebih cepat," jelasnya.

Sehubungan dengan pemeliharaannya, tetap dilakukan hanya untuk mengetes pompa pembersihan sehingga tidak macet.

"Intinya saat digunakan jangan sampai tidak berfungsi, itu saja," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, akibat tekanan air yang kecil pada hydrant maka tidak bisa digunakan untuk pemadaman kebakaran. Karena saat petugas menyedot air dari hydrant api pasti sudah sangat membesar dan menyebar.

"Apabila kita sedot air melalui Hydrant, api pasti sudah menyebar dan makin banyak lagi Rumah yang terbakar," pungkasnya. (put)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network