SIBOLGA, iNewsJambi.id - Nasib nahas dialami oleh pria berinisial OG (28), warga Sibolga, Sumatera Utara. Lato-lato pria ini disayat selingkuhannya di sebuah hotel ketika mereka bermalam bersama. Pelaku diketahui berinisial AST (28).
Kejadian ini terjadi di sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (25/2/2023). Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, kejadian ini berawal dari perbuatan korban yang mengancam pelaku. Korban mengatakan akan menyebarkan video mesum mereka berdua ke media sosial.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” ucapnya, dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Minggu (26/2/2023), seperti dikutip dari sumut.inews.id.
OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sementara AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ucapnya. (tra)
Sumber: Sumut.iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait