Ketua DPD RI Ajak PP Jambi Dorong Lahirnya Konsensus Nasional 

Sazili M
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, mengajak kader Pemuda Pancasila i Provinsi Jambi mendorong terbentuknya konsensus nasional kembali ke sistem pemerintahan yang dirumuskan para pendiri bangsa. Foto: Ist

JAMBI, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak kader Pemuda Pancasila (PP) di Provinsi Jambi untuk mendorong terbentuknya konsensus nasional kembali ke sistem pemerintahan yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Sistem tersebut adalah sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli beserta Penjelasannya. Sistem ini merupakan sistem asli Indonesia yang tidak mengacu pada sistem Liberal Barat maupun Komunisme di Timur.

LaNyalla menyampaikan hal ini dalam orasi kebangsaannya pada acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan' yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi. 

Menurutnya, sistem ini akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam negara kita. Hal ini akan membuat bangsa ini semakin kuat, karena rakyat memiliki hak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

Dengan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, LaNyalla yakin bahwa tujuan dan cita-cita negara yang tercantum dalam Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat dicapai. 

Tujuan tersebut meliputi perlindungan terhadap semua warga Indonesia, peningkatan kesejahteraan umum, pengembangan kehidupan berbangsa yang cerdas, serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dengan tujuan akhir tercapainya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

LaNyalla menjelaskan bahwa sistem bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa adalah sistem yang mampu mewadahi dan menjadi wadah bagi semua elemen bangsa, sehingga seluruh rakyat benar-benar memiliki pengaruh dan peran dalam mekanisme pemerintahan kita.

"Hal ini penting karena sejak Era Reformasi, konstitusi telah mengalami empat tahap amandemen dari tahun 1999 hingga 2002. Namun, amandemen tersebut tidak lagi mencerminkan semangat Pancasila dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen tersebut," tutur LaNyalla.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network