Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang

Safarudin Aris
Lucky Hakim. (foto: instagram)

JAKARTA, iNewsJambi.id - Artis Lucky Hakim menyesal pernah pidato di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun. Lucky melakukan itu ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. 

Padahal sebelumnya, Lucky sempat diingatkan timnya untuk tidak mengunjungi ponpes Al Zaytun, Indramayu.

Kini, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.

Lucky Hakim hadir di Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB dan tidak didampingi kuasa hukumnya. Sebelum diperiksa, Lucky tak sungkan menanggapi kasus yang tengah disoroti publik tersebut.

"(Saya bilang) Mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji nih, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa, dia bilang 'Ada lagi pak tentang kalau ada orang zina tuh bisa dibayar dosanya' saya bilang sama tim, ini kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanya kan sama pak Panji, setelah itu akan nanya ke MUI, abis itu kita ke Kanwil Depag," sambungnya, seperti dikutip dari okezone.com.

Lucky pun merasa bersalah karena sempat menyampaikan pidatonya dalam acara tersebut.

"(Waktu itu) Ada beberapa dari tim internal lah pada ngomong 'Pak jangan ke Al Zaytun' 'kenapa?' 'Al Zaytun itu begini, begini, begini' 'begini kenapa?', nyeleneh (katanya) ada kasus yang ngawur, ada kasus-kasus, saya bilang kalau nyeleneh, nyelenehnya seperti apa?" ucap Lucky Hakim di Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (14/07/2023).

Editor : Monas Junior

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network