DELI SERDANG, iNewsJambi.id - Seorang pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi korban main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sejumlah temannya di kawasan Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban bernama Deni (25), dibakar hidup hidup menggunakan bensin lantaran dituduh mencuri ponsel atau HP (handphone). Akibatnya, warga Percut Seituan menderita luka bakar di sekujur tubuh dan kini dirawat medis di Rumah Sakit Mitra Sejati di Kota Medan.
Kronologi bermula saat korban sedang berada di rumah temannya di Kawasan Jalan Pipit 7, Kecamatan Percuma Seituan. Lalu tiba-tiba ada yang kehilangan ponsel dan warga menuding korban yang telah mengambil ponsel tersebut.
Teman-teman korban yang kesal membeli bensin lalu membakar korban. sejumlah warga disekitaran lokasi yang mengetahui adanya aksi main hakim sendiri pun menyelamatkan diri dan membawa korban ke rumah sakit terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahtir Mustafa mengatakan, korban menderita luka bakar yang diperkirakan mencapai 40 perseb di bagian wajah, badan dan kaki. (nas)
Sumber : Okezone.com (MNC Portal)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait