Bagus menyesalkan upaya beberapa oknum pengusaha yang berusaha menghalangi kegiatan pengelolaan SDA di Bungo. Dia menekankan bahwa penghalangan tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut.
Akibat dari penghadangan ini, PT SDP mengalami kerugian material yang signifikan. Meskipun demikian, Bagus menyatakan bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat baik perusahaan untuk memajukan Bungo.
Bagus mengajak pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi, dan pemerintah pusat, untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penghalangan, tanpa memihak pada pihak manapun.
Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Marhoni Suganda, juga mengecam pihak yang diduga memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan upaya Pemkab Bungo dalam meningkatkan investasi, yang akan berdampak buruk pada keberlanjutan pembangunan daerah.
Marhoni menekankan bahwa kemajuan daerah, termasuk faktor investasi, memerlukan dukungan penuh dari semua pihak. Ia berharap agar tindakan gangguan terhadap investasi dapat diatasi agar investor merasa nyaman dan pembangunan di Bungo dapat berjalan lancar.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait