Saat Media Asing Soroti Isu Ketidaknetralan Jokowi

Alpadli Monas
Presiden Jokowi. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Isu tentang dugaan campur tangan politik dan kurangnya netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 turut disorot media asing. Beberapa di antaranya menyebut kepala negara kini dibanjiri kritik dari publik dalam negeri atas masalah tersebut.

Reuters pada hari ini mengangkat berita berjudul “Indonesia Leader Accused of Bias, Interference in Presidential Election” (Pemimpin Indonesia Dituduh Berat Sebelah dan Campur Tangan dalam Pemilihan Presiden). Di situ disebutkan, meski belum secara eksplisit mendukung salah satu dari ketiga capres yang berkompetisi pada pemilu 14 Februari nanti, Jokowi kerap tampil bersama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang maju bersama putra sang presiden, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.

“Di Indonesia, presiden yang menjabat diperbolehkan berkampanye untuk kandidatnya asalkan mereka tidak menggunakan sumber daya negara dan msti mengambil izin resmi untuk melakukannya, namun petahana biasanya tetap netral,” tulis Reuters, Kamis (1/2/2024). 

Media itu melansir, sejak Oktober, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan dalam UU Pemilu demi mengizinkan putra Jokowi yang berusia 36 tahun mencalonkan diri bersama Prabowo, presiden menghadapi banyak tuduhan pelanggaran etika dan hukum. Terakhir, dia menyatakan presiden boleh memihak di ajang pemilu.

“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh lho itu kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh,” kata Jokowi selepas acara serah terima sejumlah alutsista didampingi Menhan Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). 

Tak pelak, pernyataan Jokowi itu menuai kegaduhan publik. Kondisi itu kemudian mendorong Jokowi untuk berulang kali mengklarifikasi pendiriannya dan bahkan menunjukkan kepada wartawan cetakan undang-undang pemilu untuk membersihkan namanya.

Masih menurut Reuters, para kritikus menilai Jokowi telah melanggar UU Pemilu dengan tampil berkampanye untuk Prabowo saat menghadiri acara-acara pemerintah dan makan bersama. Sementara para kandidat saingan Prabowo menuduh lembaga-lembaga negara telah mengganggu rapat umum dan menghancurkan materi promosi mereka selama kampanye. 

“Beberapa kegiatan kampanye kami memang dibatalkan atau tidak diizinkan oleh berbagai pemerintah daerah...dan lembaga swadaya masyarakat, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh penguasa,” kata Ade Chandra, juru bicara kampanye calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Ketidakpuasan terhadap tindakan Jokowi juga meluas ke dalam internal kabinetnya. Menko Polhukam Mahfud MD, yang menjadi cawapres dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, memutuskan untuk mengundurkan diri. 

“Sekelompok akademisi di almamater Jokowi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, telah mengeluarkan petisi yang menyoroti pengabaian prinsip politik oleh presiden, dan mendesaknya untuk kembali ke jalur demokrasi,” tulis Reuters. 

Sementara laman Times of India pada Rabu (31/1/2024) juga menyoroti isu yang sama. Lewat berita bertajuk “Indonesia Chief Security Minister to Tender Resignation Soon”, media dari negeri anak benua itu menuliskan bahwa para calon presiden lainnya (nomor urut 1 dan 3) menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara untuk membantu Prabowo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pemilu.

Laman tersebut juga menyinggung rumor kemungkinan mundurnya sejumlah menteri di kabinet Jokowi—yang isunya telah dibantah oleh pemerintah. (nas)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network