JAKARTA, iNewsJambi.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024-2029, pada besok, Rabu (24/4/2024).
Pada penetapan Presiden dan Wakil Presiden nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang seluruh paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud untuk menghadiri penetapan tersebut.
“Kita belum dapat konfirmasi, yang jelas kita undang semua baik paslon 1, 2 dan 3. Kita undang semua,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
August mengaku belum dapat memastikan apakah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam acara tersebut. Dia menambahkan, acara penetapan pemenang Pilpres 2024 itu akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
“Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data mulai teng jam 10.00 WIB,” katanya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dalam demikian, Prabowo-Gibran dinyatakan memenangi Pilpres 2024. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait