JAKARTA, Jambiseru.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan subsidi konversi motor listrik masih berlanjut hingga tahun 2025.
Hal ini dilakukan lantaran populasi motor konvensional yang sangat tinggi di Indonesia, sehingga kebijakan tersebut perlu dilanjutkan.
Motor konversi menjadi salah satu program pemerintah yang digagas Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik.
Caranya mengubah motor konvensional menjadi motor listrik dengan mengambil komponen mesin lama dan ditukar oleh motor penggerak yang dilengkapi baterai.
"Akan dilanjutkan. Tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan di beberapa sisi karena saat ini sedang proses terus. Jadi akan dievaluasi," ujar Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi ESDM, Harris di Jakarta Selatan, Kamis (6/6/62024).
Harris menyebutkan saat ini Kementerian ESDM memberlakukan subsidi motor konversi hanya sampai akhir 2024. Hal tersebut masih bisa direvisi mengikuti aturan APBN yang harus diperbarui setiap tahun.
"Karena kan sebenarnya konversi sebagai upaya mengakselerasi sekaligus ajang sosialisasi secara langsung kepada masyarakat bahwa dengan motor konversi, masih bisa jalan tanpa menghilangkan identitas model motornya," kata Haris.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk motor konversi. Tapi, masyarakat masih perlu membayar sebesar Rp5-7 juta apabila ingin mengubah motornya menjadi kendaraan listrik. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait