KOTA JAMBI, iNews.id - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengecek stok minyak goreng di Provinsi Jambi, Jumat, 25 Februari 2022.
Lutfi turun langsung ke Pasar Modern Angso Duo, Kota Jambi, didampingi Gubernur Jambi, Al Haris.
Menurut Lutfi, harga minyak goreng harus sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Harga eceran tertinggi untuk minyak goreng premium ditetapkan 14 ribu rupiah per liter.
Dalam pengecekan ini, Lutfi menemukan minyak goreng curah dijual melebihi HET. Sesuai aturan, HET minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter.
“Di sini masih ada yang menjual minyak goreng curah di atas HET,” kata Lutfi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan stok minyak goreng di Jambi masih aman. Masyarakat Jambi butuh 831 ribu liter per minggu, sedangkan produksi di atas itu.
Pedagang di Pasar Angso Duo, Akok, mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dari distributor. Dia terpaksa membatasi masyarakat yang membeli minyak goreng.
Di Pasar Angso Duo, Pemprov Jambi menyiapkan toko TPID, untuk mengendalikan harga minyak goreng, agar tidak langka di pasaran.
Editor : Doddi Irawan
Artikel Terkait