Di Sarolangun, Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Dumisake UMKM dan Kehutanan Senilai Rp800 Juta

Rahmadhoni Yusal
Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Dumisake UMKM dan Kehutanan. Foto: Istimewa

JAMBI, iNewsJambi.id - Gubernur Jambi, Al Haris melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun.

Di sana, Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan bantuan Dumisake Pendidikan kepada 553 siswa SMA, SMK dan SLB.

Tak hanya itu, Al Haris turut menyerahkan bantuan modal UMKM dan bantuan kelompok tani hutan.

Bantuan Dumisake modal UMKM dan Dumisake kepada kelompok tani hutan di Sarolangun senilai Rp800 juta.

Bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan 30 kelompok tani hutan ini diserahkan Gubernur Al Haris usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD di lapangan Gunung Kembang Sarolangun.

Sejak 2022 hingga 2024 ini, Pemprov Jambi melalui Dinas Koperasi UMKM telah menyalurkan Dumisake modal UMKM senilai Rp3.245.000.000 untuk Kabupaten Sarolangun.

Rinciannya tahun 2022 sebanyak 85 UMKM dengan jumlah anggaran Rp1.030.000.000 tahun 2023 sebanyak 331 UMKM dengan jumlah anggaran Rp1.650.000.000 dan tahun 2024 sebanyak 133 UMKM dengan jumlah anggaran Rp565.000.000.

Selain bantuan modal UMKM, Gubernur Jambi Al Haris juga menyerahkan bantuan senilai Rp235 juta kepada kekompakan tani hutan. Total ada 30 kelompok tani hutan di wilayah KPHP unit 8 hilir Sarolangun yang mendapat bantuan Dumisake kehutanan tersebut.

Gubernur Jambi Al Haris berharap, bantuan modal UMKM untuk pelaku usaha pemula, milenial dan emak-emak tersebut dapat digunakan sebaiknya untuk peningkatan usaha.

"Semoga bantuan modal ini dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Dan juga kepada kelompok tani agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaiknya," kata Al Haris. (uda)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network