JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Resti Widia. Pelaku yang tak lain adalah teman dekat korban telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
Pelaku berhasil ditangkap di Muba sekitar pukul 05.50 WIB. "Tersangka berinisial DS dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, tersangka ditangkap petugas di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) sekitar pukul 05.50 WIB tadi.
"Tersangka berinisialnya DS. Saat ini masih kita periksa," sebutnya.
Untuk diketahui, pada pekal lalu korban ditemukan rekannya sudah menjadi mayat di dalam kamar kosannya. Ironisnya, jasad RW ditemukan di dalam lemari pakaian miliknya.
Korban sempat menyampaikan niatnya untuk pulang kampung ke Subang kepada rekannya. Namun, saat rekan korban mencoba menghubungi pada hari Rabu, ponsel korban tidak aktif. Rasa khawatir pun muncul hingga akhirnya ditemukan kabar duka bahwa korban telah meninggal dunia di dalam lemari kosannya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memburu pelaku."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait