SAROLANGUN, iNews.id - Polres Sarolangun mengamankan sepasang suami istri yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan kota, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Sabtu dini hari.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan sebagian barang bukti berupa alat isap sabu dibuang kedalam closed dan sebagian disembunyikan dalam tas seperti dua buah plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga narkoba jenis sabu.
" Kami sudah lama mengunakan sabu, untuk nambah semangat dan nikmat" ujar RD kepada petugas.
Kedua pelaku di gelandang ke Mapolres Sarolangun untuk penyidikan lebih lanjut." Kita akan dalami dari mana pelaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut," ujar Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Bastari.
Kedua pelaku beserta barang bukti di amankan di Unit Satuan Narkoba Polres Sarolangun yang nantinya akan di jerat dengan undang-undang no 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Menurut Bastari operasi Pekat ini digelar dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan.
Editor : Mursyid Sonsang
Artikel Terkait