get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Dalami Laporan Kasus Perselingkuhan Dj Dinar Candy

Kabut Tebal di Bukit Tamiai, Tim SAR Udara Gagal Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Senin, 20 Februari 2023 | 13:20 WIB
header img
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan gagal dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menggunakan helikopter jalur udara pada Senin (20/2/2023). Foto: Ist

JAMBI, iNewsJambi.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan gagal dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menggunakan helikopter jalur udara pada Senin (20/2/2023).

Helikopter kedua yang membawa 17 personel Tim SAR gagal mengevakuasi lantaran kabut yang tebal. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan diketahui berada di Bukit Tamiai, Kecamatan Barang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Humas Basarnas Jambi, Luthfi mengatakan bahwa tim evakuasi jalur udara kedua gagal mengevakuasi di lokasi mendarat darurat helikopter Kapolda Jambi dan rombongan karena faktor cuaca yang tidak mendukung.

"Tim evakuasi helikopter kedua yang lewat jalur udara gagal karena kabut tebal," katanya dilansir Antara.

Setelah gagal melakukan evakuasi jalur udara helikopter yang membawa tim SAR gabungan ini akan kembali ke Jambi dan akan dijadwalkan kembali untuk melakukan evakuasi ulang.

Diketahui helikopter PK-BST ini membawa tim SAR gabungan 17 personel yang terdiri dari tiga orang, dokpol (dokter polisi) dua orang, Brimob enam orang, dan krew helikopter enam orang akan melakukan manuver dan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Untuk diketahui sebelumnya tim evakuasi jalur udara telah menemukan titik lokasi kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan.

Tim evakuasi jalur udara juga telah menyuplai makanan, selimut, serta power bank untuk Kapolda Jambi dan rombongan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut