get app
inews
Aa Read Next : 9 PSK Terjaring Razia Ramadhan 

Perempuan ODGJ Diperkosa Tetangganya, Kini Hamil 6 Bulan

Selasa, 23 April 2024 | 18:24 WIB
header img
Ilustrasi kasus perkosaan. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsJambi.id - Perempuan ODGJ diduga menjadi korban pemerkosaan tetangganya seorang pria beristri. Perempuan ODGJ itu kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Pria tersebut berinisial T (35) warga di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tak terima dengan perbuatan pria itu, keluarga korban pun melaporkan terduga pelaku.

“Kami ingin mencari keadilan, ingin pelaku diproses hukum,” ujar Rohidin (53) salah satu keluarga korban, Selasa (23/4/2024). Pelaporan tersebut dilakukan keluarga bersama korban pada Minggu (21/4/2024). Terduga pelaku juga diajak untuk menjelaskan perbuatannya kepada polisi.

Rohidin mengaku tidak habis pikir dengan perbuatan terduga pelaku kepada korban. Sebab sepengetahuannya, pelaku ini sudah beristri. Istri pelaku diketahui bekerja di luar negeri bekerja sebagai TKW di negara Arab Saudi. Bahkan, pelaku juga juga memiliki seorang anak perempuan. “Pelaku punya istri tapi di luar negeri, cuma emang sekarang ini infonya mau bercerai,” katanya.

Rohidin mengungkapkan, korban merupakan seorang janda. Dia mengalami gangguan mental usai diceraikan suaminya saat hamil 2 bulan. Kemudian kehilangan anaknya karena meninggal dunia saat berusia 2 tahun. "Dia (korban) mengalami gangguan mental setelah diceraikan suaminya. Lalu anaknya meninggal dunia saat berusia 2 tahun. Itu sekitar tahun 2004-an, sampai sekarang depresi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dari  keluarga korban.

Polisi pun akan mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap ODGJ tersebut.

“Iya benar, sekarang lagi ditindaklanjuti,” ucapnya. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut