Polres Kerinci Berhasil Ungkap Penemuan Ladang Ganja

Dari informasi tersebut, lanjut Arya, anggota Satresnarkoba Polres Kerinci langsung mendatangi lokasi tersebut, dan ternyata Informasi tersebut ternyata benar adanya bahwa ada ladang ganja.
Arya menuturkan, ladang ganja ini ditemukan pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam.
"Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter," katanya.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Kerinci kembali melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi tersebut.
Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini anggota Satnarkoba masih terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa pelaku di balik aksi nekatnya lantaran menanam ganja di lokasi tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan prestasi membanggakan yang ditorehkan Polres Kerinci.
Pasalnya, belum genap lima bulan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brahmana berhasil mengungkap kasus penemuan ladang ganja.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta