Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Menyebarkan Ujaran Kebencian

ari soejono
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

JAMBI, iNewsJambi.id -- Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri terlebih menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan," ungkapnya, Minggu (4/12/2022).

Menurutnya, ada beberapa hal yang seharusnya dihindari dalam menggunakan media sosial, diantaranya tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba, melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan.  

Selain itu juga, sambung Kapolda, agar tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.

Dirinya juga mengharapkan, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk disebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik.

"Jangan sampai kita mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya sehingga kita tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain," tutur Rusdi.

Editor : Azhari Sultan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network