Dinas Perkebunan Jambi akan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal

Rolis MS
Salah satu areal kebun sawit di Jambi. Foto : Rolis MS/iNewsJambi.id, Kamis (2/2/2023)

JAMBI, iNewsJambi.id - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi kini sedang menggodok program jangka benah. Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan akan menertibkan kebun sawit ilegal atau tanpa izin resmi.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, program jangka benah ini ada berdasarkan permintaan dari negara-negara di Eropa yang membeli CPO (Crude Palm Oil atau Minyak Sawit) dari Indonesia. 

"Jadi negara-megara di Eropa ini sedang membuat regulasi tentang pembelian CPO dari Indonesia. Dalam regulasi tersebut, mereka hanya mau membeli CPO yang berasal dari perkebunan legal," jelas Agusrizal, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Agus, dalam regulasi tersebut dinyatakan, negara-negara Eropa tidak ingin merusak hutan hanya gara-gara CPO dari Indonesia. Sehingga mereka menginginkan CPO yang berasal dari lahan legal, baik itu dari lahan APL, lahan plasma, atau pun lahan yang berada di area kawasan hutan yang resmi.

"Jadi harus ada izinnya atau memiliki bukti legal," sebutnya.

Editor : Monas Junior

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network