Dinas Perkebunan Jambi akan Tertibkan Kebun Sawit Ilegal

Rolis MS
Salah satu areal kebun sawit di Jambi. Foto : Rolis MS/iNewsJambi.id, Kamis (2/2/2023)

Penertiban tersebut akan dilakukan dengan langkah awal mengubah lahan perkebunan sawit dengan tanaman lain. Seperti Kayu Manis atau tanaman yang memiliki nilai ekonomis selain sawit.

Lahan yang menjadi prioritas adalah lahan yang tanaman sawitnya sudah mencapai satu daur, yaitu sawit yang berusia 25 sampai 30 tahun. 

"Tanaman penggantinya ini ang tengah kita bahas. Dan tanaman pengganti ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada petani," katanya. 

Untuk anggarannya, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi akan mengupayakan untuk mendapatkan bantuan dari Bank Dunia atau dana hibah dari luar negeri. Namun untuk pelaksanaannya, masih belum bisa dipastikan.

"Ini sedang kita bahas, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa jalan," ujarnya.(tra)

Editor : Monas Junior

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network