MUAROJAMBI, iNewsJambi.id - Polres Muaro Jambi menggelar operasi penertiban lalu lintas di kawasan simpang lampu merah Mendalo, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, Kamis (16/2/2023) sore. Dalam operasi tersebut sebanyak 40 kendaraan sepeda motor ditilang
Pengendara sepeda motor yang ditilang ini saat Operasi Keselamatan yang dilakukan Satlantas Polres Muaro Jambi.
"Ada sekitar 40 unit kendaraan sepeda motor yang kita tilang. Kalau untuk mobil tidak ada. Karena operasi ini untuk pelanggar yang kasat mata," kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga melalui Kanit Patwal, Aiptu Hendri Gunawan.
Dikatakan Aiptu Hendri, operasi keselamatan dilakukan di kawasan simpang lampu merah Mendalo ini agar kawasan Mendalo bisa tertib lalu lintas.
"Karena wilayah ini tinggi kecelakaan. Apalagi, kecelakaan tersebut banyak dialami kendaraan sepeda motor," ujarnya.
Aiptu Hendri pun menyebut, operasi ini akan dilakukan selama 1 bulan. Bahkan, operasi ini akan terus berlanjut.
"Untuk jam operasi ini kita tidak menentu. Bisa pagi maupun sore. Yang jelas sasaran kita pelanggar yang kasat mata seperti helm," sebutnya.
Aiptu Hendri pun mengimbau kepada masyarakat Muaro Jambi agar selalu tertib lalu lintas. Kata dia, jika berpergian tetap menggunakan helm dan membawa surat kendaraan.
"Saling menghargai sesama pengendara dan selalu sabar dalam mengendar serta hati-hati, karena di wilayah ini cukup padat pengendara," tutupnya.(uda)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait