Cawapres, Mahfud MD Pastikan Tugas Menko Polhukam Tak Terganggu

Alpadli Monas
Mahfud MD memastikan tugasnya sebagai Menko Polhukam tak terbengkalai meski menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo, Mahfud MD, memastikan tugas yang telah dijalankan sebagai Menko Polhukam tak akan terbengkalai karena mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Salah satunya terkait Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kan tetap masuk kantor, izin kampanye hanya satu hari dalam satu minggu, dalam sembilan minggu berarti cuma sembilan hari, masih (bekerja) tetap, seperti biasa," kata Mahfud MD saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) malam.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Mahfud, para menteri yang mengikuti kontestasi politik 2024 tidak perlu mundur dari jabatan. Mereka, ucap Mahfud, hanya perlu cuti ketika kampanye.

Mahfud memastikan seluruh tugas yang dijalaninya sebagai Menko Polhukam tidak akan terbengkalai selama menjadi cawapres Ganjar Pranowo. 

"Untuk para menteri itu aturannya itu hanya cuti di saat kampanye, satu minggu satu hari, ndak bakal terbengkalai, kan aturannya begitu," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai bacawapres Ganjar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023). Pengumuman tersebut dihadiri oleh para ketua umum partai politik yang mendukung dan mengusung Capres Ganjar Pranowo.

Lalu pada Kamis (19/10/2023), pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. (nas)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network