PADANG, iNewsJambi.id - Sejumlah pasangan diluar nikah tertangkap Satpol PP saat berada di dalam kamar. Ada 21 muda-muda yang tertangkap basah.
Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel dan kos-kosan di Kawasan Kecamatan Padang Utara pada, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Plh Kasat Pol PP Padang Saraman mengatakan, operasi ini dilakukan terhadap lima penginapan di kawasan Padang Utara dengan dipimpin langsung Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan. Personel mengecek tamu yang menginap, jika ada pasangan dalam satu kamar, mereka harus bisa menunjukan bukti sah pernikahan.
"Saat cek kamar hotel di kawasan Padang Utara, mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Petugas langsung mengamankannya, total ada 21 muda-mudi," ujarnya, Selasa (16/7/2024) siang.
Dalam penggerebekan ini , sembilan pasangan tertangkap basah dalan kamar. Ada juga dua laki-laki serta satu perempuan dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan.
Menurutnya, pasangan yang diamankan akan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan. Mereka juga didata serta akan dipanggil keluarganya. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait