"Kita tahu bahwa AC Andoenk menggunakan tablet untuk menghitung pesanan. Mereka bermain curang dengan menghapus beberapa item transaksi secara terkoordinasi," lanjut Boy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penggelapan ini telah berlangsung cukup lama. Kasus ini terungkap setelah pemilik restoran menerima laporan dari karyawan lain. Setelah dilakukan pengecekan internal, terbukti bahwa salah satu pelaku, Va, telah menggelapkan uang hingga Rp20 juta.
Merasa dirugikan, pemilik rumah makan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga karyawan Restoran AC Andoenk," tegas Kapolresta.
Akibat perbuatan mereka, ketiga karyawati tersebut kini ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait